"Kalau ada di data Ditlantas Polda Metro Jaya, kecelakaan paling banyak karena kurang konsentrasi dan tidak disiplin. Ini juga bisa disebabkan emosi seseorang, aspek kondisi, dan lain-lainnya. Ini bisa karena faktor psikologisnya," ujar Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jakarta, Kompol Fahri Siregar, kepada detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri Siregar sebelumnya juga berharap, dengan adanya tes psikologi, bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hal ini karena psikologi mempengaruhi tindakan dalam berkendara.
"Untuk bisa mewujudkan seseorang driver yang safe and responsible traffic behavior dan mewujudkan driver yang tidak risky driving behavior maka dibutuhkan yang memiliki kompetensi hard skill dan soft skill," ucap Fahri.
Polda Metro Jaya akan menerapkan syarat lulus tes psikologi melengkapi tes sebelumnya seperti tes kesehatan dalam pembuatan SIM mulai 25 Juni mendatang. Hari ini Satpas SIM Daan Mogot sudah melakukan simulasi tes psikologi.
Tes psikologi sudah diatur dalam Peraturan Kepala (Perkap) Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 dan juga Undang-undang Undang Undang (UU) No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Melihat Perkap, tes psikologi masuk dalam persyaratan kesehatan rohani. Warga negara yang mengajukan penerbitan SIM mesti memenuhi persyaratan tersebut, seperti terbaca dalam pasal 34 dan 36
Kesehatan rohani terdiri atas:
a. kemampuan konsentrasi;
b. kecermatan;
c. pengendalian diri;
d. kemampuan penyesuaian diri;
e. stabilitas emosi; dan
f. ketahanan kerja.
Hasil tes psikologi ditetapkan dalam Surat Lulus Tes Psikologi.
Namun rata-rata masyarakat Indonesia rupanya menyangsikan efektivitas tes psikologi ini.
"Yang tes kesehatan saja nggak jelas pelaksanaannya ditambah seperti ini. Kalau memang pelaksanaannya sesuai kami warga setuju saja. Tapi jika pelaksanaanya hanya menimbulkan sistem yang korup mendingan dibuang saja ide itu," ujar Suwanto, dalam komentar di berita detikOto.
"Memang yakni dengan adanya tes psikologi akan menghasilkan para pemilik SIM yg benar mumpuni sebagai pemegang SIM? Lihat saja tuh buktinya di jalanan. Sopir angkot, metromini, kopaja, pada nggak punya sopan dan cenderung melanggar aturan yang membahayakan pengguna jalan yang lain. Dengan test psikologi bisa mengatasi hal ini? Wallahu alam nggak yakin. Bikin ribet sih iya," timpal Otolovers lain Yanto.
(lth/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah