Polisi tidak sendirian melakukan pengetesan psikologi calon pengendara. Polri akan menunjuk satu lembaga menangani pengujian tes psikotes untuk pengambilan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Saat ini pengujian psikotes itu sudah dilakukan cukup lama dan saat ini sudah ada pada pengambilan SIM umum. Para calon pemilik SIM harus mengisi soal dan ini sudah terlaksana cukup lama sejak puluhan tahun," ujar Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jakarta, Kompol Fahri Siregar, kepada detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Biaya Tes Psikologi SIM Rp 35.000/Orang |
"Dan ini ada Perkap No. 22 2009 untuk semua golongan SIM. Kita juga akan menunjuk satu lembaga untuk melakukan pengetesan psikotes," tambah Fahri.
Meski demikian Fahri menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih memeriksa kesiapan Lembaga yang akan bertanggung jawab untuk pengujian psikotes bagi pengendara. "Kita akan cek apakah sudah siap semuanya. Tapi kami masih mau mengecek kesiapannya dulu, kalau memang belum siap kami tidak berani kerjasama dengan satu lembaga itu. Dan kita tidak menutup kemungkinan untuk bekerjasama dengan pihak manapun," ujarnya.
Dalam simulasi tes psikologi yang diadakan hari ini di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta, polisi menggandeng lembaga psikologi Andi Arta
(lth/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!