Berbagai kalangan dan pelaku industri pun angkat suara, dengan mengatakan sangat mendukung langkah KPK tersebut. Seperti PT Pindad (Persero) yang sangat mendukung langkah tersebut, bahkan Pindad mengatakan surat yang dilayangkan KPK ini bisa melahirkan insentif baru yang sangat dibutuhkan kendaraan listrik.
"Terkait insentif, ini harus didukung oleh pemerintah. Karena untuk memproduksi itu, ada namanya 'Magnet Permanen' itu masih import. Supaya harga lebih murah, itu membutuhkan insentif. Karena bagaimana melahirkan mobil rakyat, kalau impor komponennya masih tinggi," kata Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose, kepada detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diharapkan supaya diaktifkan (bisa berjalan-Red) Tripel Helix yakni akedemisi, pebisnis dan pemerintah. Karena di dalam Asosiasi Produsen Kendaraan Listrik Bermerek Nasional, itu memang sudah melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi, seperti Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Intitut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), untuk mendifinisikan, kendaraan listrik roda dua, roda tiga, roda empat termasuk bus itu sperti apa. Progres dan prototipenya sudah ada," katanya. (lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Dadan soal Motor MBG: Dulu Klaim di Bawah Harga, Ternyata Di-markup
Ini Gudang Motor Listrik MBG yang Dipesan Dadan Hindayana
Indonesia Kian Tertinggal, Mobnas Malaysia Ekspansi EV 42 Ribu Unit/Tahun