Direktur PT Triangle Motorindo, Sutjipto Atmodjo, menuturkan dirinya belum tahu secara detail mengenai surat tersebut.
"Saya belum tahu soal ini," kata Sutjipto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Sutjipto mengatakan dirinya sudah mendengar surat ini. Setahu dirinya, surat itu keluar ketika ada seminar yang melibatkan beberapa akademisi.
"Setahu saya, surat itu ada karena ada komplain mengenai kasus Dasep Ahmadi. Kelompok akademisi ini merasa keberatan," ujar Sutjipto.
"Karena namanya riset ini, ada kelalaian akademisi bisa masuk penjara atau dianggap bersalah. Jika seperti ini, sistem riset akan berhenti. Siapa yang berani melakukan riset jika seperti ini. Saya dengarnya seperti itu, tapi soal Perpres itu belum keluar," tambahnya. (lth/rgr)












































Komentar Terbanyak
Diklakson Gegara Lane Hogging, Sopir Yaris Ngamuk-Ngajak Ribut
Viral Lexus Berpelat RI 25 Potong Antrean di Gerbang Tol
Kursi Depan JakLingko untuk Prioritas, Tak Semua Orang Boleh Duduk