Hal itu disampaikan oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto. Dia menyebut, soal keringanan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan ramah lingkungan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menyetujuinya.
"Kemarin Ibu Menkeu sudah setuju apa yang diusulkan Kementerian Perindustrian. Jadi kita tunggu, sedang persiapan PP (Peraturan Pemerintah)-nya," kata Airlangga kepada detikOto saat ditemui di lobi Gedung Transmedia, Mampang, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal pajak mobil listrik, Airlangga mengatakan PPnBM mobil jenis itu akan ditekan. Sebelumnya dia menyebut PPnBM mobil listrik akan dinolkan. Hal itu akan masuk dalam Peraturan Pemerintah yang sedang disiapkan.
"Nanti akan bersama dengan yang lain. Insya Allah bulan ini bisa keluar (PP soal mobil listrik). PPnBM-nya (mobil listrik) kita upayakan jadi 0 persen," sebut Airlangga.
Komentar Terbanyak
Dicari! 3 detikers Yang Mau Diajak Keliling Naik Helikopter!
Spesifikasi Mobil Rp 5,1 Miliar di Garasi AHY
Pelajaran dari Kasus Denza Sengaja Mundur Tabrakkan Mobil di Belakang