Ada juga yang memiliki peraturan berkendara sama dengan di Tanah Air. Misalnya saja di Polandia. Negara tempat pesepakbola Indonesia Egy Maulana Vikri bergabung ini mengharuskan para pengendara motor menyalakan lampu pada siang dan malam hari seperti diberitakan RAC, Rabu (14/3/2018).
Bukan cuma itu, pemotor juga harus menggunakan helm setiap waktu. Lain motor lain juga aturan untuk pengemudi mobil. Setiap mobil yang berpelat Polandia disarankan memiliki jaket keselamatan. Ini memang tidak berlaku untuk mobil berpelat luar Polandia. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) juga diwajibkan untuk ada di setiap mobil yang melintas disana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal parkir kendaraan, juga tak bisa sembarangan nih Otolovers. Kalau ketahuan parkir sembarangan otoritas Polandia tak segan-segan untuk mengunci roda mobil dan kemudian diangkut. Nantinya si pengendara bakalan dikenakan denda.
Penggunaan sabuk pengaman dalam mobil juga diwajibkan untuk pengendara dan penumpang di kursi depan. Sementara kalau di bagian belakang juga tersedia sabuk pengaman maka semua penumpang harus mengenakannya. (dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Warga Rela Antre Panjang di SPBU Swasta, Ketimbang Isi Pertalite Was-was Brebet
Wuling Darion Meluncur di Indonesia: Ada EV dan PHEV, Harga Mulai Rp 356 Juta
Ketemu Fortuner Berstrobo Arogan di Jalan, Viralin!