Mau Berkendara di Negara Tempat Egy, Simak Aturannya Dulu

Mau Berkendara di Negara Tempat Egy, Simak Aturannya Dulu

Dina Rayanti - detikOto
Rabu, 14 Mar 2018 07:21 WIB
Foto: Lechia.pl
Warsawa - Peraturan berkendara di setiap negara pasti berbeda-beda. Itu disesuaikan dengan kondisi di masing-masing negara itu sendiri. Yang sudah pasti sama adalah setiap negara mengharuskan para pengendaranya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ada juga yang memiliki peraturan berkendara sama dengan di Tanah Air. Misalnya saja di Polandia. Negara tempat pesepakbola Indonesia Egy Maulana Vikri bergabung ini mengharuskan para pengendara motor menyalakan lampu pada siang dan malam hari seperti diberitakan RAC, Rabu (14/3/2018).


Bukan cuma itu, pemotor juga harus menggunakan helm setiap waktu. Lain motor lain juga aturan untuk pengemudi mobil. Setiap mobil yang berpelat Polandia disarankan memiliki jaket keselamatan. Ini memang tidak berlaku untuk mobil berpelat luar Polandia. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) juga diwajibkan untuk ada di setiap mobil yang melintas disana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Soal parkir kendaraan, juga tak bisa sembarangan nih Otolovers. Kalau ketahuan parkir sembarangan otoritas Polandia tak segan-segan untuk mengunci roda mobil dan kemudian diangkut. Nantinya si pengendara bakalan dikenakan denda.

Penggunaan sabuk pengaman dalam mobil juga diwajibkan untuk pengendara dan penumpang di kursi depan. Sementara kalau di bagian belakang juga tersedia sabuk pengaman maka semua penumpang harus mengenakannya. (dry/ddn)

Hide Ads