Ada berbagai macam jenis rambu di jalan. Rambu itu juga memiliki beberapa warna latar dan bentuk.
Warna-warna itu pun memberikan arti untuk rambu tersebut. Apa saja? Berikut detikOto bahas jenis rambu yang dikutip dari TMC Polda Metro.
1. Rambu Peringatan
|
Rambu peringatan Foto: Pool (TMCPoldaMetro)
|
Rambu ini berfungsi untuk memberikan peringatan kepada para pengemudi jalan bahwa di depan akan ditemukan sesuatu yang harus diwaspadai. Misalnya jalan menanjak, jalan menurun, jalan berliku, jalan licin, jalan menikung tajam dan sebagainya.
Rambu ini hadir dengan warna latar kuning dan gambar atau tulisan berwarna hitam. Jadi, seiap bertemu rambu tersebut pahami arti dari gambar atau tulisan dan lebih waspada untuk melintasi jalan tersebut.
Rambu peringatan Foto: Pool (TMCPoldaMetro) |
2. Rambu Larangan
|
rambu larangan Foto: Pool (TMCPoldaMetro)
|
Rambu ini berisi tentang larangan-larangan. Kalau bertemu rambu ini, pengguna jalan tidak boleh melakukan sesuatu. Misalnya larangan parkir, larangan berhenti, larangan masuk bagi semua kendaraan bermotor maupun tidak bermotor, larangan masuk bagi kendaraan roda dua, larangan belok kiri, larangan berputar arah dan sebagainya.
Rambu larangan hadir dengan rambu dengan latar putih dan warna gambar atau tulisan merah dan hitam.
Ada juga rambu berwarna putih dengan gambar atau tulisan outline hitam. Itu artinya adalah batas akhir larangan.
Rambu Larangan Foto: Pool (TMCPoldaMetro) |
3. Rambu Perintah
|
Rambu Perintah Foto: Pool (TMCPoldaMetro)
|
Rambu ini berisi perintah yang harus dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu tersebut hadir dengan bentuk bundar dengan latar biru dan gambar putih dan merah.
Misalnya, ada rambu berlatar biru dengan panah ke kiri. Artinya, pengguna jalan wajib mengikuti arah kiri.
Atau misalnya, ada rambu berlatar biru dengan tulisan 60 km berwarna putih. Rambu itu merupakan perintah kecepatan minimum yang diwajibkan. Kalau bertemu rambu berlatar biru bertuliskan 60 km dan dan terdapat coretan warna merah, itu artinya adalah batas akhir kecepatan minimum yang diwajibkan.
Rambu Perintah Foto: Pool (TMCPoldaMetro) |
4. Rambu Petunjuk
|
Rambu Petunjuk Foto: Pool (TMCPoldaMetro)
|
Di jalan juga sering ditemukan rambu petunjuk. Rambu ini berfungsi untuk menunjukkan sesuatu/arah/tujuan.
Misalnya rambu berlatar hijau dengan garis tepi putih, lambang putih, huruf putih atau angka putih. Biasanya berisi informasi jalan atau jurusan dengan tulisan nama tempat, daerah, atau info lainnya.
Ada juga rambu berlatar warna coklat. Itu adalah rambu petunjuk untuk daerah wisata.
Rambu petunjuk Foto: Pool (TMCPoldaMetro) |
5. Rambu Tambahan
|
Rambu Tambahan Foto: Pool (TMCPoldaMetro)
|
Misalnya, ada rambu dilarang parkir dengan gambar P dicoret dan di bawahnya ada rambu kecil dengan keterangan tambahan berupa tulisan 06.00-17.00. Artinya, rambu dilarang parkir itu berlaku sesuai waktu yang ditentukan.












































Rambu peringatan Foto: Pool (TMCPoldaMetro)
Rambu Larangan Foto: Pool (TMCPoldaMetro)
Rambu Perintah Foto: Pool (TMCPoldaMetro)
Rambu petunjuk Foto: Pool (TMCPoldaMetro)
Komentar Terbanyak
Kemenangan Gila Pebalap Indonesia Kiandra di Barcelona: Start 24, Finis ke-1
Wuling Darion Meluncur di Indonesia: Ada EV dan PHEV, Harga Mulai Rp 356 Juta
Warga Rela Antre Panjang di SPBU Swasta, Ketimbang Isi Pertalite Was-was Brebet