Sebab, sudah ada rambu larangan melintas jalur busway di setiap awal jalur khusus bus TransJakarta itu. Tapi, kok masih ada saja penerobos jalur busway sampai ada pemotor yang terjepit bus?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus ada ketegasan penindakan dari petugas. Juga edukasi yang lebih masif," kata Andry kepada detikOto, Selasa (12/122017).
Rambu-rambu larangan melintas jalur busway mungkin perlu diperbanyak lagi agar pengendara kendaraan selain bus TransJakarta bisa melihat dengan jelas.
"Kemudian pemasangan barrier sisi jalan atau portal di lajur TransJakarta yang dijaga petugas," sebut Andry. (rgr/ddn)











































Komentar Terbanyak
Harga Honda Super One Diumumkan: Rp 438 Juta
Miris! Segini Banyak Pengendara yang Akali Pelat Nomor Demi Hindari ETLE
Populasi Meningkat, Muncul Usulan Mobil Listrik Kena Pajak Tahunan