Pakai Pelat Nomor Cerah Indonesia Tiru Negara-negara Maju

Pakai Pelat Nomor Cerah Indonesia Tiru Negara-negara Maju

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 28 Sep 2017 13:51 WIB
Pelat nomor di Singapura untuk bagian depan dan belakang berbeda warna Foto: Pool (Internet)
Jakarta - Pelat nomor kendaraan pribadi di Indonesia akan memiliki warna cerah. Hal tersebut dilakukan untuk membantu pihak kepolisian lebih mudah saat mengawasi kendaraan yang melanggar. Rupanya hal itu sudah diterapkan di negara-negara maju.



"Berdasarkan kajian dan negara-negara maju sudah lama terapkan," kata Kakorlantas Irjen Royke Lumowa melalui pesan singkatnya kepada detikOto, Kamis (28/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti detikOto lihat dari berbagai sumber di internet sederet negara maju memang sudah menggunakan pelat nomor berwarna cerah, seperti putih misalnya di Jerman. Sementara negeri Kincir Angin Belanda memilih warna kuning sebagai pelat nomor untuk kendaraan pribadi.

Nopol atau nomor pelat kendaraan di Belanda berwarna kuning Foto: Pool (Internet)


Negara tetangga, Singapura pelat nomor di bagian depan mobil depan berwarna putih sementara warna pelat bagian belakang berwarna kuning.

Rencananya pelat nomor berwarna ini akan mulai diterapkan pada tahun 2019 untuk kendaraan baru dan kendaraan yang habis STNK-nya lima tahun.

"Pergantiannya bertahap, hanya khusus kendaraan baru aja dan yang habis STNK 5 tahun," jelas Royke.

Rencananya penggantian pelat nomor akan mulai diberlakukan mulai tahun 2019. Polisi menganggap warna pelat nomor kendaraan lebih cerah, CCTV yang dipasang polisi untuk mengawasi kondisi lalu lintas akan lebih mudah mendeteksi nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.



(dry/lth)

Hide Ads