Baca juga: Pelat Nomor Cerah Hanya Khusus Kendaran Baru |
"Berdasarkan kajian dan negara-negara maju sudah lama terapkan," kata Kakorlantas Irjen Royke Lumowa melalui pesan singkatnya kepada detikOto, Kamis (28/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Negara tetangga, Singapura pelat nomor di bagian depan mobil depan berwarna putih sementara warna pelat bagian belakang berwarna kuning.
Rencananya pelat nomor berwarna ini akan mulai diterapkan pada tahun 2019 untuk kendaraan baru dan kendaraan yang habis STNK-nya lima tahun.
"Pergantiannya bertahap, hanya khusus kendaraan baru aja dan yang habis STNK 5 tahun," jelas Royke.
Rencananya penggantian pelat nomor akan mulai diberlakukan mulai tahun 2019. Polisi menganggap warna pelat nomor kendaraan lebih cerah, CCTV yang dipasang polisi untuk mengawasi kondisi lalu lintas akan lebih mudah mendeteksi nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
(dry/lth)
Komentar Terbanyak
Penjualan Mobil Ambrol, Ekonomi Indonesia Tidak Baik-baik Saja
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Duh! Ojol Ancam Mau Demo Sebulan Sekali