Padahal yang biasa disebut asuransi 'All Risk' sebenarnya adalah asuransi komprehensif. Asuransi komprehensif memang mencakup banyak hal, namun tidak semuanya.
"Kalau ngomongin asuransi kendaraan bermotor di Indonesia cuma ada dua yaitu komprehensif dan total loss only. Komprehensif itu jaminannya luas banget," kata Manager Survey dan Garda Siaga Asuransi Astra (Garda Oto), Bangun Pambudi di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk asuransi Total Loss (TLO) tidak mencakup hal-hal kecil. Hanya kejadian tertentu saja klaim asuransi total loss bisa dicover.
"Kalau yang tlo hanya kejadian kecelakaan menyebabkan kerusakannya 75 persen biaya perbaikan. Jadi biayanya itu 75 persen dari harga kendaraannya saat itu. Jadi kalau benturan sama TLO nggak diganti," tutur Bangun. (dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Haram Dilakukan saat Ujian Praktik SIM C, Sepele tapi Bikin Auto Gagal
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun