Namun apakah insentif yang diberikan akan berlaku untuk semua jenis kendaraan ramah lingkungan?
"Pemberian insentif disamaratakan atau tidak? Kami sebenarnya tidak mengarang, kita melihat dari negara maju, mereka sistemnya seperti apa. Mereka melihat dari CO2 saja, misalnya kita menggunakan CNG CO2-nya berapa sih, atau hybrid berapa. Ini namanya carbon tax," kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Putu, di kantor Kemenperin Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Putu menjelaskan, semuanya baru bisa terjawab setelah Focus Group Discussion (FGD) menghasilkan masukan-masukan ke berbagai lembaga pemerintah, untuk mendukung.
"Tapi kembali lagi, ini satu tujuan yang disepakati bersama. Tujuan kita mau bikin apa? Mau menurunkan apa, dan ini harus disampaikan terlebih dahulu di FGD. Setelah spesifik, nanti baru kita bagi-bagi kendaraan penumpang sekian, kendaraan umum sekian, dan setelah mengerucut, baru kita panggil. Nah ini baru kita bagi-bagi, misalnya BMW butuh insentif ini, yang satu butuh insentif ini," katanya.
"Baru di situ kelihatan, insentifnya apa, jadi bukan dibalik insentifnya apa, tapi sasarannya dulu apa. Misalnya untuk hybrid harus seperti ini, oh dia butuh PPnBM diturunin, lalu hybrid pajaknya itu two wheel atau four wheel. Karena ada pajak saat ini yang memang tidak cocok dengan teknologi, membuat harga lebih mahal orang jadi tidak mau beli. Padahal sekarang mobil emisi rendah itu All Wheel, dengan struktur pajak yang ada sekarang, konsumen kebanyakan berhitung-hitung," tambahnya. (lth/rgr)












































Komentar Terbanyak
Habis Ngamuk Ditegur Jangan Ngerokok, Pemotor PCX Kini Minta Diampuni
Viral Lexus Berpelat RI 25 Potong Antrean di Gerbang Tol
Kursi Depan JakLingko untuk Prioritas, Tak Semua Orang Boleh Duduk