"Pajak kendaraan berdasarkan emisi karbon? Nantinya akan berlaku untuk semua kendaraan, memang nanti yang memutuskan itu Kementerian keuangan. Tapi paling tidak dari kami memberikan usulan saja, kalau boleh struktur pajaknya seperti ini (menerapkan pajak berdasarkan emisi karbon yang dihasilkan," kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Putu, di kantor Kemenperin Jakarta.
Putu berharap dengan adanya Focus Group Discussion (FGD) antara pemerintah dan produsen otomotif bisa memberikan usulan yang baik mengenai wacana pajak emisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Putu memastikan usulan ini tidak akan merugikan Agen Pemegang Merek (APM) dan negara yang menerima pajak.
"ini (kesimpulan usulan dari berbagai pelaku industri otomotif-Red) sejalan dengan rencana industri otomotifnya, jangan sampai setelah dijalankan itu akan diisi oleh otomotif luar semuanya (bukan produksi dalam negeri_red). Karena indutri di sini (Indonesia-Red) malah mati," ucap Putu.
"Ini berbahaya sekali, karena industri otomotif itu berkontribusi ke negara itu, lebih dari 2 persen (menyumbang pendapatan pajak negara-Red). Itu nilai yang sangat besar, karena ada lebih dari satu juta orang yang terlibat di industrinya, lebih dari tiga juta orang yang terlibat di industri pendukungnya, ini belum multiplier effect. Makanya kita harus hati-hati dalam melakukan perubahan-perubahan (kebijakan-Red)," ucap Putu. (lth/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah