Tarif STNK dan BPKB Naik

Otographics

Tarif STNK dan BPKB Naik

Sudrajat - detikOto
Kamis, 05 Jan 2017 19:28 WIB
Tarif STNK dan BPKB Naik
Foto: Zaki Alfarabi
Jakarta - Mulai 6 Januari 2017 mendatang, pemerintah menaikkan tarif dari penerbitan STNK baru dan perpanjangan, pengesahan STNK, penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan. (jat/ddn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads