"Kalau insentif udah pasti tadi kan, dari insentif pengembangannya sudah dapat. Nantinya dengan adanya CO2 tax yang berbasis CO2, kita harapkan akan semakin tinggi lagi insentifnya," tutur Direktur Jendaral Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian,I Gusti Putu Suryawirawan di Jakarta.
Perkiraan dana insentif yang meningkat dikatakan Putu dapat dilihat dari seberapa banyak CO2 yang dihasilkan kendaraan ramah lingkungan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan kebijakan pajak ini dikatakan Putu kini tengah dalam tahap diskusi, dengan beberapa instansi yang berkaitan yaitu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Kementerian Keungan (Kemenkeu), dan Gaikindo.
"Dan kita udah ngumpulin sumber dari berbagai negara, supaya kita ga usah menyusun dari nol lagi," tambah Putu.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Di Indonesia Harga Mobil Terkesan Mahal, Padahal Pajaknya Aja 40%!
Tanggapan TransJakarta soal Emak-emak Ngamuk Nggak Dikasih Duduk
Biaya Perpanjang SIM Mati tanpa Bikin Baru