Mau Perpanjang SIM? Sabar Dulu, Servernya Lagi Error

Mau Perpanjang SIM? Sabar Dulu, Servernya Lagi Error

Niken Widya Yunita, M Luthfi Andika - detikOto
Selasa, 20 Sep 2016 10:28 WIB
Mau Perpanjang SIM? Sabar Dulu, Servernya Lagi Error
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Polda Metro Jaya merilis layanan online di gerai dan mobil keliling serta di satuan penyelenggara administrasi (satpas) Surat Ijin Mengemudi (SIM) wilayah tidak beroperasi. Hal ini karena server untuk layanan tersebut sedang error.

"Diimbau kepada masyarakat untuk SIM online (gerai, mobil keliling dan satpas SIM wilayah) hari ini tidak beroperasi dikarenakan server masih gangguan," demikian tweet resmi dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, Selasa (20/9/2016).

Untuk SIM yang mati terhitung tanggal 15 September 2016, bisa diperpanjang pada saat server kembali normal. SIM yang telah lewat masa berlaku, dapat berlaku kembali dengan melaksanakan proses penerbitan SIM baru sesuai dengan golongan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelayanan SIM keliling merupakan layanan yang disediakan Satuan Kepolisian Lalu Lintas (Satlantas) untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Dalam hal ini yang dilayani hanya perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Selain layanan itu masyarakat harus mengurus langsung ke kantor Polres setempat.

"Dengan pelayanan online. Teman-teman yang punya SIM sekarang bisa memperpanjang dimana pun bisa," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana di Jakarta beberapa hari lalu.

Dia mencontohkan jika masyarakat memiliki KTP Magelang, bisa memperpanjang SIM di Jakarta, Medan atau dimana pun.

"Dan tidak usah melaksanakan ujian lagi. Tinggal kasih SIM lama langsung bisa mendapatkan SIM yang baru. Memang untuk SIM baru masih melalui tes, ini tujuannya untuk mengukur kemampuan sesorang dalam berkendara. Jika berkendara tidak terlalu bagus, hal ini bisa menyebabkan apa?" tambahnya.

Dirinya juga menjelaskan pelayanan yang diberikan kepolisian kali ini, merupakah langkah baru agar bisa melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.

"Polisi selalu berusaha setiap saat meningkatkan pelayanan. Agar Polisi bisa sungguh-sungguh menjalankan sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Berbagai layanan Kepolisian itu banyak sekali. Seperti penegakan hukum dan lain-lain, termasuk adminitrasi di Samsat dan pembuatan SIM," ujarnya.

(ddn/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads