Kepolisian Republik Indonesia menilai, petisi yang diinisiasi oleh Saleha Juliandi ini lahir sebagai bentuk kepedulian masyarakat akan kejadian-kejadian yang menghanyutkan hati.
"Itu merupakan salah satu bentuk kepedulian masyarakat, terhadap disiplin berlalu lintas. Karena masyarakat menganggap, bahwa disiplin berlalu lintas merupakan contoh dari satu negara," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana di Jakarta, akhir pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berbagai pola kegiatan sudah kita lakukan, dalam rangkaian pendidikan masyarakat. Polisi kadang-kadang memberikan helm, datang ke sekolah-sekolah, ke kampus-kampus, mengajarkan bagaimana disiplin lalu lintas," ucapnya.
"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti tata tertib berlalu lintas, patuhi peraturan dan disiplin dalam berlalu lintas," katanya.
Kepolisian menilai, petisi yang diajukan ini merupakan pemikiran positif dan patut diapresiasi. "Tingkat disiplin lalu lintas mungkin dalam pandangan masyarakat, sudah dianggap memperhatikan dan diperlukan satu cara. Yaitu mencari jawaban bagaimana mendisiplinkan berlalu lintas, itu (petisi-Red) hal positif dalam negara demokrasi," ujarnya.
Kira-kira apakah petisi ini bisa terwujud?
"Nanti akan kita kaji usulan ini. Apakah usulan ini cocok atau tidak untuk dilaksanakan, dengan kultur dan kondisi budaya bangsa Indonesia," tambahnya.
(lth/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah