Polda Metro Kaji Petisi Penjarakan Orangtua yang Izinkan Anak Nyetir

#nodrivingunder17

Polda Metro Kaji Petisi Penjarakan Orangtua yang Izinkan Anak Nyetir

M Luthfi Andika - detikOto
Senin, 19 Sep 2016 08:51 WIB
Foto: TMC Polda Metro
Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia sudah mengetahui adanya suara masyarakat yang menginginkan adanya hukuman jelas kepada orangtua yang mengizinkan anak di bawah umur nyetir.

Kepolisian Republik Indonesia menilai, petisi yang diinisiasi oleh Saleha Juliandi ini lahir sebagai bentuk kepedulian masyarakat akan kejadian-kejadian yang menghanyutkan hati.

"Itu merupakan salah satu bentuk kepedulian masyarakat, terhadap disiplin berlalu lintas. Karena masyarakat menganggap, bahwa disiplin berlalu lintas merupakan contoh dari satu negara," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana di Jakarta, akhir pekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Kepolisian RI jelas tidak tinggal diam dalam melihat banyak pengendara yang nekat berkendara saat umurnya belum cukup.

"Berbagai pola kegiatan sudah kita lakukan, dalam rangkaian pendidikan masyarakat. Polisi kadang-kadang memberikan helm, datang ke sekolah-sekolah, ke kampus-kampus, mengajarkan bagaimana disiplin lalu lintas," ucapnya.

"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti tata tertib berlalu lintas, patuhi peraturan dan disiplin dalam berlalu lintas," katanya.

Kepolisian menilai, petisi yang diajukan ini merupakan pemikiran positif dan patut diapresiasi. "Tingkat disiplin lalu lintas mungkin dalam pandangan masyarakat, sudah dianggap memperhatikan dan diperlukan satu cara. Yaitu mencari jawaban bagaimana mendisiplinkan berlalu lintas, itu (petisi-Red) hal positif dalam negara demokrasi," ujarnya.

Kira-kira apakah petisi ini bisa terwujud?

"Nanti akan kita kaji usulan ini. Apakah usulan ini cocok atau tidak untuk dilaksanakan, dengan kultur dan kondisi budaya bangsa Indonesia," tambahnya.

(lth/ddn)

Hide Ads