Dalam foto-foto yang diunggah melalui akun instagram Satlantas Polres Ngawi, Selasa (24/5/2016), terlihat beberapa petugas tengah melakukan pencatatan terhadap pengendara yang terkena tilang.
"Jangan lupa selalu melengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor anda," tulis caption di foto tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Para pelajar yang berjumlah 4 orang tersebut kena tilang karena belum memiliki SIM dan tak mengenakan helm.
"Bagaimana pun mengemudi tanpa menggunakan helm adalah tindakan yang melanggar Undang-Undang dan membahayakan bagi pengendara itu sendiri," tulis Polres Ngawi melalui akun instagram mereka. (rna/ddn)













































Komentar Terbanyak
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Presiden Prabowo: RI Jangan Cuma Jadi Pasar, Harus Bikin Mobil-Motor Sendiri
BYD Luncurkan Denza N9 Flash Charge: Jarak Tempuh 1.520 Km, Ngecas Cuma 9 Menit