Dalam foto-foto yang diunggah melalui akun instagram Satlantas Polres Ngawi, Selasa (24/5/2016), terlihat beberapa petugas tengah melakukan pencatatan terhadap pengendara yang terkena tilang.
"Jangan lupa selalu melengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor anda," tulis caption di foto tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Para pelajar yang berjumlah 4 orang tersebut kena tilang karena belum memiliki SIM dan tak mengenakan helm.
"Bagaimana pun mengemudi tanpa menggunakan helm adalah tindakan yang melanggar Undang-Undang dan membahayakan bagi pengendara itu sendiri," tulis Polres Ngawi melalui akun instagram mereka. (rna/ddn)













































Komentar Terbanyak
Dadan soal Motor MBG: Dulu Klaim di Bawah Harga, Ternyata Di-markup
Ini Gudang Motor Listrik MBG yang Dipesan Dadan Hindayana
Indonesia Kian Tertinggal, Mobnas Malaysia Ekspansi EV 42 Ribu Unit/Tahun