Royal VIP Bus, adalah contohnya. Bus yang dioperasikan oleh Royal VIP itu diklaim sebagai party bus pertama di Tanah Air. Anda bisa berpesta sambil menikmati perjalanan ala orang luar negeri menggunakan party bus ini.
Bus ini sejatinya adalah bus Mitsubishi yang interiornya dimodifikasi. Kokpit untuk sopir dipisah dengan ruang utama untuk pesta. Lampu kelap-kelip menghiasi ruangan khas lokasi pesta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat meninjau bus ini, detikOto diberi kesempatan untuk menikmati sound system yang menggelegar. Musik electronic dance music diputar dengan volume suara full. Kualitas suaranya pun terbilang baik dengan bass yang menghentak.
Untuk menikmati bus ini, Anda bisa menyewanya minimal tiga jam dengan harga Rp 3,5 juta. Namun, jika waktu penyewaan lebih dari itu, tarifnya justru lebih murah. Ini sesuai paket yang ditawarkan Royal.
Jarak pun tak ada batasan. Anda boleh menikmati bus party ini sampai waktu sewa habis. Kalau pun lebih, cukup membayar selisihnya yang sudah ditetapkan.
Royal VIP Bus juga menyediakan fasilitas standar berupa air mineral dan es. Tapi jika Anda ingin meminta fasilitas lain seperti makanan ringan, Anda bisa memesannya dengan biaya tambahan.
Secara umum, bus ini mampu menampung 20-25 orang, tergantung postur penumpangnya. Biasanya, bus ini digunakan untuk merayakan pesta ulang tahun atau pesta-pesta lainnya.
Penyewanya beragam. Mulai dari pribadi hingga perusahaan-perusahaan besar.
Bahkan, warga negara asing--yang tinggal di Indonesia atau sekadar melancong--tak sedikit yang memanfaatkan fasilitas ini. Mereka tampaknya ingin menikmati Indonesia layaknya negara sendiri.
Dari cerita orang-orang yang sudah menggunakan bus ini, lebih asyik berpesta sambil menikmati perjalanan. Apalagi turis yang mengajak pemandu wisata, bisa wisata sekaligus pesta di dalam bus ini.
Soal rute, sepenuhnya diserahkan ke penyewa. Awak bus tinggal membawa Anda ke mana pun tujuan yang Anda mau.
Tapi, bus ini tetap ada peraturannya yang harus dipatuhi pengguna. Pertama, penggunanya tidak diperbolehkan merokok. Kedua, membawa segala jenis narkotika atau melakukan tindakan asusila. Ketiga, diharuskan menjaga fasilitas yang ada pada bus ini dengan tidak merusaknya.
Meski Anda bayar semahal apa pun, peraturan tetaplah peraturan yang tidak boleh dilanggar. Bus ini juga dilengkapi kamera CCTV untuk mengawasinya. Jadi, jangan coba-coba melanggar peraturan yang sudah disepakati. (rgr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik