"SIM International, sejak beberapa tahun diambil (diproses) Kepolisian. Harusnya ini merupakan tugas IMI, karena kan yang mengeluarkan itu FIA (Federation Internationale de l'Automobile) bukan kepolisian," ujar Ketua IMI Nanan Sukarna di Jakarta.
Cara membuat SIM Internasional
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nanan berharap perubahan mekanisme ini bisa dilakukan mulai 2016 mendatang, sehingga bisa memudahkan siapa saja yang ingin berkendara di luar negeri.
"Uangnya tetap ke negara, tapi mekanismenya saja yang berubah. Namun kami akan mengedepankan mempermudah dan mempermurah untuk pengendara," katanya.
(lth/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?