Emisi Kendaraan Listrik Harus Tidak Merugikan

Emisi Kendaraan Listrik Harus Tidak Merugikan

Arif Arianto - detikOto
Senin, 08 Jun 2015 12:41 WIB
Proses pengisian mobil listrik (Volvo)
Jakarta - Meski tidak mengeluarkan asap dari knalpotnya, bukan berarti kendaraan listrik tidak memberikan gangguan. Kehadiran kendaraan bersumber tenaga listrik baik kereta api, mobil, dan kendaraan roda dua saat ini juga diikuti kekhawatiran masyarakat terhadap dampak emisi konduksi dan radiasi yang dihasilkan.

Kedua emisi itu dihasilkan dari gelombang elektromagnetik kendaraan tersebut.

"Kami telah melakukan penelitian sejak 2008, termasuk terhadap kereta rel listrik, yakni tentang emsi yang dihasilkan," tutur peneliti Electromagnetic Compability, Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi, LIPI, Priyo Wibowo, saat ditemui di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (8/6/2015).

Dia mengatakan, seperti halnya kereta yang bersumber tenaga dari listrik, kendaraan roda empat atau dua yang bersumber tenaga arus strum juga menghasilkan gelombang elektromagnetik.

"Nah, seberapa besar gelombang itu dan apakah masih di bawah standar atau sebaliknya, saat ini tengah kami teliti," ucapnya.

Namun, yang pasti, lanjut Priyo, setiap peralatan yang berbasis listrik, termasuk kendaraan roda dua atau empat listrik pasti menghasilkan emisi berupa konduksi maupun radiasi.

Emisi konduksi adalah gelombang elektromagnetik yan g disalurkan melalui media atau benda yang mudah dilewati arus listrik.

"Sedangkan yang radiasi tanpa melalui benda-benda konduktir, tetapi langsung lewat udara," paparnya.

Kedua emisi tersebut bisa berdampak merugikan bagi lingkungannya, baik kepada benda-benda atau perlatan elektronik maupun manusia penggunanya.

Benda atau peralatan elektronik akan mengalami gangguan gelombang. Misalnya ketika kereta rel listrik lewat, maka performa tayang televisi yang tengah diaktifkan oleh sesorang terganggu.

"Nah, apakah motor atau mobil listrik juga memiliki dampak serupa? Tentunya, itu tergantung tingkat emisi konduksi dan radiasi yang dihasilkan. Dan itu yang akan kami teliti," ucap Priyo.

Hal senada juga diungkapkan Deputi Bidang Jasa Ilmiah LIPI, Bambang Subiyanto. Menurutnya, hasil dan Rencana penelitian yang tengah diseminarkan dengan tema 'Electromagnetic Compatibility for Avionics and Electric Vehicle' itu diharapkan memberi masukan hasil riset yang berharga bagi teknologi pengujian elektromagnetik di Indonesia.

"Untuk bidang otomotif, teknologi pengujian electronic compatibility bisa menentukan layak atau tidaknya sebuah produk otomotif dipasarkan secara bebas kepada masyarakat umum," paparnya.

Terlebih saat ini era pasar bebas ASEAN juga akan mulai berlaku secara efektif pada tahun ini. Terlebih, kata dia, dilihat dari perkembangannya, industri otomotif termasuk salah satu industri yang saat ini berkembang pesat.

"Banyaknya kendaraan bermotor yang tersebar di wilayah Indonesia. Selain itu, bidang angkutan darat dan udara juga semakin berkembang," ucap Bambang.



(arf/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads