Menurut Managing Director PT Ford Motor Indonesia, pemberlakuan tarif pajak progresif yang lebih mahal ini akan membuat orang Jakarta menahan diri membeli mobil.
Seperti diketahui, tarif pajak progresif yang tadinya 1,5 persen (kendaraan pertama) bakal naik menjadi 2 persen dari harga kendaraan. Untuk kendaraan kedua naik dari 2 persen menjadi 4 persen, dan kendaraan ketiga naik dari 2,5 persen menjadi 6 persen, sedangkan kendaraan keempat dan seterusnya naik menjadi 10 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
βProgresif tax, 2,4,6,10 persen, otomatis itu mengurangi rangsangan masyarakat Jakarta untuk membeli mobil,β ujarnya.
Padahal Jakarta masih tercatat sebagai konsumen terbesar kendaraan di Indonesia, angkanya berkisar antara 40 persenan dari seluruh nasional.
βKenaikan tarif itu kalau tidak salah masih didiskusikan, tetapi itu memang enggak terlalu positif kalau diberlakukan,β ujarnya.
Selain mengurangi kemacetan, kenaikan tarif ini juga untuk memenuhi target proporsional PKB pribadi tahun depan di DKI Jakarta yang naik sebesar Rp 6 triliun sampai Rp 7 triliun.
Sumbangan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) untuk APBD DKI Jakarta cukup besar setiap tahunnya yang berkisar 35 persen.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Pasutri Ngerokok di Motor sambil Bawa Bayi-Ditegur Ngamuk, Endingnya Begini
Mobil China Bikin Mata Konsumen Indonesia Jadi Terbuka
Kenapa Pemotor yang Ngerokok Susah Dibilangin?