Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Ojo Ruslani saat dihubungi detikOto, Rabu (9/7/2014).
"Sekarang sudah normal lagi. Jadi masyarakat sudah bisa mengambil STNK dan pelat nomor kendaraannya di masing-masing Samsat," kata Ojo Ruslani yang sempat menjadi Kasat Lantas Polres Bekasi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecuali untuk masyarakat yang beli motor atau mobil baru, mereka harus ambilnya ke diler yang bersangkutan karena pihak kepolisian berhubungan langsung dengan pihak diler," katanya.
Lalu bagaimana untuk ketersediaan STNK dan pelat nomor di luar Jakarta?
"Untuk di Bekasi, Tangerang, Depok juga sudah normal. Bahkan ke luar kota lainnya juga," lugasnya.
(ady/ddn)












































Komentar Terbanyak
Habis Ngamuk Ditegur Jangan Ngerokok, Pemotor PCX Kini Minta Diampuni
Viral Lexus Berpelat RI 25 Potong Antrean di Gerbang Tol
Viral Pemotor Maksa Lawan Arah, Nggak Dikasih Lewat Malah Ngamuk!