Polisi: Jangan Berkendara Sambil Main HP

Polisi: Jangan Berkendara Sambil Main HP

- detikOto
Senin, 12 Mei 2014 21:19 WIB
Polisi: Jangan Berkendara Sambil Main HP
ilustrasi
Jakarta - Belakangan ini kita sering melihat pengendara mobil atau sepeda motor yang menggunakan handphone (HP) saat berkendara. Padahal, bahayanya sangat tinggi karena bisa menyebabkan kecelakaan dan fatalnya bisa merenggut nyawa.

Kepala Subdirektorat Pendidikan dan Rekayasa Lalu-lintas Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Warsinem, menghimbau kepada masyarakat Indonesia, berhentilah berkendara sambil menggunakan hp karena sangat membahayakan diri sendiri.

"Mulai sekarang berhentilah berkendara sambil menggunakan HP. Kecelakaan akibat kecerobohan sambil menggunakan HP sudah sering terjadi dan kita akan terus melakukan sosialisai," ujar Warsinem kepada detikOto, Senin (12/5/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lanjut Warsinem, dalam undang-undanga lalu lintas sudah tercantum di Pasal 106 ayat 1, disitu dijelaskan wajib mengemudi dengan wajar dan penuh konsentrasi didalamnya termasuk lengah, ngantuk dan mabuk (termasuk menggunakan hp).

"Masyarakat jangan takut dengan tilang, tapi akibatnya yang harus diperhatikan. Nyawa jangan dihargai dengan Rp 300, tapi dampaknya itu yang membahayakan" lugasnya.

(ady/syu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads