Dan tepat hari ini, Sabtu (12/4/2014), Dishub bersama kepolisian Depok menindak tegas kepada pengendara yang memarkir sembarangan di Jalan Margonda Depok Jabar.
"Hari ini kami memulai operasi pada pukul 14.00 dan ini akan berlangsung hingga sore," Suparno salah satu petugas kepolisian Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah sering melakukan ini, dan hari ini sudah ada 8 mobil yang kami tindak. Kalau di sekitar mobil tersebut ada pemiliknya, maka akan kami beri surat tilang," ujarnya.
Benar saja saat seorang pemilik kendaraan menghampiri kendaraannya yang tengah ditindak, surat tilang pun melayang.
"Biasanya banyak yang parkir disini (pinggir jalan raya Margonda Depok," ujar salah satu pemilik kendaraan melontarkan protes kepada petugas kepolisian.
"Mobil bapak tambah membuat macet jalanan," jawab salah satu petugas kepolisian.
Wah, Otolovers jangan parkir sebarangan ya.
(lth/ddn)











































Komentar Terbanyak
Viral Sopir Alphard Tak Terima Ditegur Satpam usai Terobos Lampu Merah
Pemprov 'Kehilangan' Rp 2 Triliun, Pajak Mobil Listrik Rp 0 Perlu Ditinjau
Penjelasan Polisi soal Alphard yang Terobos Zebra Cross di HI Nunggak Pajak