Alat tersebut adalah Speed Gun Radar dan Speed Gun Laser. Kedua alat tersebut didatangkan kepolisian langsung dari Amerika Serikat untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melewati batas.
Dengan alat-alat tersebut, polisi tinggal mengarahkan ke kendaraan yang hendak diketahui kecepatannya. Dengan begitu, para pengendara yang suka mengebut tidak akan bisa berkilah.
Kepolisian mengatakan kalau aplikasi alat ini mereka lakukan untuk mengurangi kecelakaan karena kebiasaan mengebut.
Dan menurut rencana, kabarnya alat-alat tersebut tidak hanya akan digunakan di DKI Jakarta saja namun mungkin akan pula disebarkan ke berbagai daerah di seluruh Indonesia di masa depan.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Viral Pengemudi Calya Ngamuk, Patahkan Spion-Wiper Mini Cooper
Pemilik Kendaraan yang Belum Bayar Pajak Didatangi Petugas Samsat
Wiper Ketekuk-Spion Lepas, Segini Kerugian Pemilik MINI yang Diamuk Sopir Calya