"Itu tidak usah dipertanyakan lagi. Karena pemerintah dan DPR dalam UU APBN 2013 itu sudah setuju untuk menaikkan harga BBM. Dan sudah menjadi kewenangan pemerintah untuk menaikkan," ungkap Menko Perekonomian Hatta Rajasa di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Dikatakan Hatta, yang menjadi pembahasan pemerintah dengan DPR saat ini adalah terkait Bantuan Langsung Masyarakat Sementara (Balsem) yang merupakan kompensasi dari kenaikan harga BBM subsidi kepada rakyat miskin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau masih bertanya-tanya itu yang ada ekspektasi inflasi. Di mana harga barang akan naik lebih dulu. Pemerintah pastikan tidak lagi memikirkan BBM tapi paketnya saja," ujar Hatta.
(cre/ikh)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi