Berapa lama STNK sementara itu berlaku atau diberlakukan? Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan kalau STNK sementara itu berlaku 6 bulan kedepan.
"Untuk masyarakat yang sekarang memperpanjang STNK dan dapat STNK sementara itu berlakuknya hanya 6 bulan kedepan. Mudah-mudahan materialnya sudah ada, insya Allah di September atau Oktober sudah ada," beber AKBP Hindarsono saat dihubungi detikOto, Jumat (17/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas Samsat kemudian meminta nomor telepon. Jika STNK asli sudah tersedia, petugas Samsat akan menghubungi kita untuk mengambil STNK di Samsat.
(ady/ddn)
