Harga itu didapat setelah pemerintah federal Amerika Serikat memberi insentif pajak sebesar US$ 7.500 atau sekitar Rp 64,7 juta.
Sebelum diberi insentif pajak, harga i-MiEV yang merupakan mobil listrik pertama dengan rating keamanan bintang empat ini dilepas dengan banderol US$ 27.990 atau sekitar Rp 241,5 jutaan. Tetap saja harga tersebut masih bisa kita anggap murah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Indonesia, pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dibayarkan pemilik i-MiEV pertahun saja sekarang lebih mahal dibanding mobil yang lebih mewah macam Pajero Sport atau Alphard.
Dari angka US$ 20.490 tadi, Mistubishi memberi kesempatan pada para pemilik i-MiEV untuk meng-up grade mobilnya. Dari tipe ES menjadi SE dengan tambahan dana US$ 2.000.
Dengan dana tersebut Mitsubishi akan menambahkan berbagai fitur mulai dari 8 speaker premium, kulit yang menutupi roda kemudi, tombol shift, aksen silver di kursi, serta kombinasi warna baru untuk panel instrumen dan pintu.
Selain itu, pelek baru berukuran 15 inchi serta foglamp baru juga akan turut ditambahkan.
Untuk kemampuannya, mobil yang membutuhkan waktu sekitar 7 jam untuk mengisi tenaga untuk sekali jalan sepanjang 160 km tersebut juga pantas di acungi jempol.
Sebab meski tidak mengeluarkan emisi mobil ini masih dapat melaju kencang dengan kecepatan 140 km perjam.
(syu/ddn)











































Komentar Terbanyak
Guru ASN Gugat Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru
Miris! Segini Banyak Pengendara yang Akali Pelat Nomor Demi Hindari ETLE
Harga Honda Super One Diumumkan: Rp 438 Juta