"Memang ini kebiasaan yang salah yang sering dilakukan oleh para pemilik
kendaraan. Padahal setiap mengantarkan kendaraan kami sudah memberitahukan lewat buku warranty dan buku servis berkala, namun tetap saja banyak pemilik kendaraan malas untuk membaca tersebut," kata Parman Suanda, Service Manager dari Plaza Toyota , Jakarta, ketika berbincang dengan detikOto.
Jika mobil atau motor sudah kita ubah, maka siap saja kita tidak bisa mengklaim garansi ke pabrikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suzuki pun mengakui bahwa mengubah kendaraan yang tidak sesuai dengan standar pabrikan itu bisa menggagalkan garansi sesuai yang terdapat di dalam buku garansi.
"Pada intinya kami akan melihat terlebih dahulu bagaimana konsumen
memodifikasinya., kami mencoba fleksibel agar tidak mengecewakan konsumen. Namun tetap saja bila melihat buku warranty kami sudah tidak bisa memberikan masa garansi untuk mereka," kata Adi Yoga Prasetya, Service Manager, PT. Anugrah Mobil Utama Suzuki, Jl. Warung Jati Barat, Jaksel.
Kata serupa pun dilayangkan oleh ATPM kendaraan roda dua Seperti Yamaha dan Honda.
"Setiap perubahan yang dilakukan oleh konsumen, baikΒ bagian mesin, listrik, dan bodi, maka masa berlaku garansi pun akan gugur," kata Kaswaro, Kepala mekanik, Yamaha Berkah Abi, Jl. Condet Raya, Jakarta Timur.
Penggunaan spare part after market pun akan mengakibatkan garansi hilang.
Nah untuk mengetahui hal-hal apa saja yang bisa membuat hangus garansi kendaraan Anda, alangkah baiknya jika Anda membaca terlebih buku garansi dan buku service berkala yang telah diberikan kepada Anda.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Sekarang Dijual Rp 16.250/Liter, Ternyata Harga Asli Pertamax Segini
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari Ini, Catat Rute Alternatifnya
Harga Asli Pertalite Rp 18.040/Liter Lebih Mahal dari Pertamax, Begini Kata Pertamina