Dengan mengusung layanan 3S (Sales, Service, Sparepart) sesuai dengan standar Honda, Honda yakin dapat memanjakan seluruh konsumennya.
"Fokus Honda pada tahun ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan purna jual, antara lain dengan memperluas jaringan diler resmi di seluruh Indonesia. Hal ini kami lakukan agar konsumen dapat lebih mudah menikmati berbagai produk dan layanan dari Honda di manapun mereka berada," ujar Presiden Direktur PT Honda Prospect Motor Yukihiro Aoshima dalam siaran pers yang diterima detikOto, Jumat (25/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diler yang berada di Manado ini bernama Honda Martadinata 2 yang berada di Jl. KL Yos Sudarso No.88 Kecamatan Paal Dua Atas, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Honda Martadinata 2 berdiri di atas lahan seluas 3850 m2 membuat diler ini terlihat sangat berbeda, dari Honda Martadinata pertama. Dengan dilengkapi ruang showroom yang modern seluas 434 m2.
Selain itu Honda Martadinata 2 ini juga memiliki fasilitas servis dengan area seluas 654 m2 yang dilengkapi dengan fasilitas general repair sebanyak 7 Bay. Area parts warehouse seluas 96 m2.
Sedang untuk konsumen Honda Martadinata 2 memiliki wi-fi area, smoking room, serta sistem keamanan CCTV di workshopnya.
Sedangkan pada diler yang berada di Bandung bertempat di Jl. Ahmad Yani no.352, Bandung Timur, Jawa Barat. Diler berdiri di atas lahan seluas 3.000 m2.
Layaknya seperti diler yang berada di Manado, diler ini menawarkan kemewahan dengan menyediakan sebuah executive customer lounge, layanan Wi-Fi & Internet Corner, dan juga tersedia Kids Corner seluas 70 m2 untuk anak-anak.
Selain itu dealer ini juga dilengkapi dengan 13 buah general repair bay, 6 quick service bay serta fasilitas spooring balancing yang memakan lahan hingga 2.000 m2.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi