Pembatasan Premium Diundur

Pembatasan Premium Diundur

- detikOto
Senin, 21 Mar 2011 14:38 WIB
Pembatasan Premium Diundur
Jakarta - Rencana pembatasan konsumsi BBM subsidi diundur karena pemerintah belum siap. Pemerintah sekarang hanya bisa meningkatkan pengawasan konsumsi BBM subsidi saja, tanpa sanggup melarang mobil mewah pakai premium.

Menteri ESDM Darwin Saleh mengatakan, meskipun pengaturan konsumsi premium ini diundur, pemerintah tak menaikkan harga BBM subsidi.

"Pemerintah tak menaikkan harga BBM, tapi tetap menjaga konsumsi BBM subsidi tepat sasaran dan tapat volume. Pemerintah memandang perlu mempertimbangan waktu pelaksanaan yang tepat," jelas Darwin dalam rapat dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara ini ada tiga usaha yang dilakukan pemerintah. Namun usaha ini masih belum jelas bentuknya. Ketiga usaha tersebut adalah:

Β Β  1. Meningkatkan pengawasan dengan penguatan kelembagaan dan sosialisasi
Β Β  2. Mengintensifkan persiapan alat kendali dan sistem pendukung
Β Β  3. Mengembangkan bahan bakar alternatif yang menjangkau.


Darwin mengatakan, saat ini konsumsi bensin jenis premium sudah meningkat 7% di atas kuota. Untuk solar 14% melebihi kuota. "Bila pengawasan tidak ditingkatkan, maka konsumsi BBM subsidi bisa melampaui 42 juta kiloliter (KL)," jelas Darwin.

Sebelumnya Tim Pengkaji Pembatasan BBM bersubsidi terdiri dari konsorsium tiga universitas (UI, UGM, dan ITB) dan dipimpin oleh mantan Ketua Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimany mengusulkan 3 opsi untuk mengatasi pembengkakan subsidi akibat tingginya harga minyak.

Opsi pertama, kenaikan harga premium sebesar Rp 500 serta pemberian cashback untuk angkutan umum. Cashback ini diberikan karena angkutan umum memberikan pelayanan untuk masyarakat.

Opsi kedua, lanjutnya, menjaga harga pertamax pada level Rp 8.000 per liter, sehubungan dengan adanya migrasi pengguna premium ke pertamax dan opsi ketiga adalah penjatahan konsumsi premium dengan menggunakan sistem kendali yang bukan hanya berlaku pada angkutan umum tapi juga motor.

"Opsi terbaik adalah memindahkan konsumen Premium ke Pertamax (opsi 2) atau melakukan penjatahan BBM (opsi 3). Untuk pengurangan konsumsi Premium bersubsidi dapat menghemat anggaran dan Opsi 3 memerlukan alat kendali (RFID)," papar Darwin sesuai dengan presentasinya.

Darwin menjelaskan, opsi 2 yang menetapkan harga Premium pada Rp 4500/liter untuk sepeda motor dan angkutan umum serta menginstruksikan mobil pribadi harus menggunakan Pertamax dengan capping harga Rp 8000/liter tersebut dinilai dapat menghemat biaya namun unsur pengawasan dan juga pengamanannya belum siap.

"Opsi ke dua juga dapat menimbulkan tambahan biaya bagi pengguna mobil pribadi, dan pada saat harga Pertamax di atas Rp 8000/liter subsidi Pertamax salah sasaran," tambahnya.

"Opsi ke tiga memerlukan alat kendali, namun alat kendali belum siap karena RFID memerlukan waktu kesiapan, kehandalan belum teruji," tambah Darwin.

Menurutnya, opsi yang dinilai realistis dalam jangka pendek adalah dengan menaikkan harga Premium sebesar Rp 500/liter dan kendaraan umum berpelat kuning disubsidi melalui cashback (opsi pertama).

"Opsi pertama lebih sederhana, menghemat anggaran, melindungi angkutan umum, inflasi masih batas wajarnya," ucap Darwin.

Seperti diketahui, lanjutnya, subsidi untuk kendaraan umum pelat kuning diberikan karena bersifat melayani publik. Selain itu dikatakan juga bahwa pelaksanaa cash back baru siap untu Pulau Jawa.

"Namun, untuk pelaksanaan kebijakan harga baru Premium dan cashback pelaksanaannya tidak boleh melewati bulan deflasi April/Mei 2011. Sehingga, sistem cashback nantinya dapat dikembangkan menjadi penjatahan konsumsi dengan RFID," lanjut Darwin mengutip hasil kajian Tim.

(syu/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads