Seperti juga di Indonesia alasan penggunaan lampu ini untuk meningkatkan keselamatan jalan.
Seperti dikutip AFP, Selasa (8/2/2011) lampu yang dinamai Daytime Running Lights (DRL) ini otomatis menyala begitu mesin dihidupkan. Mobil-mobil baru yang ada di showroom mulai Senin 7 Februari 2011 wajib memiliki fitur ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mobil-mobil kecil, mobil besar seperti truk dan bus akan dilengkapi lampu siang hari ini mulai Agustus 2012.
Komisi Eropa menuturkan pengguna jalan baik itu pejalan kaki dan pesepeda akan lebih mendeteksi keberadaan mobil yang memiliki DRL dibanding mobil biasa tanpa lampu siang hari.
Meski begitu, Komisi Eropa menjamin penggunaan lampu ini tidak akan boros energi, karena lampu sudah didesain sedemikian rupa sehingga hanya membutuhkan energi dalam angka kecil dan memiliki emisi CO2 yang lebih kecil dibanding lampu biasa.
Di Eropa setidaknya ada 100 orang yang meninggal di jalanan pada 2009. Uni Eropa kini tengah berupaya untuk mengurangi angka tersebut dengan meningkatkan sanksi bagi pengendara yang lalai dan sisi teknologi mobil juga dipercanggih.
Apakah aturan seperti ini di Indonesia bisa diterapkan? Bagaimana pendapat Anda?
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Ribuan Pikap India buat Kopdes Merah Putih Telanjur Masuk Indonesia
Warga Ngeluh Bayar Pajak Kendaraan Dipersulit, 'Nembak' KTP Asli Rp 700 Ribu
Viral 70 Ribu Motor Listrik buat Operasional MBG, Harganya Bikin Kaget!