Mega Carry Sudah Dikenal di Luar Negeri

Mega Carry Sudah Dikenal di Luar Negeri

- detikOto
Rabu, 02 Feb 2011 14:39 WIB
Mega Carry Sudah Dikenal di Luar Negeri
Jakarta - Setelah melanglang buana di luar negeri, APV versi pikap akhirnya diluncurkan di tanah air. Suzuki Mega Carry ini sudah diekspor Suzuki ke berbagai negara.

"Mega Carry telah terkenal di luar negeri, seperti Afrika, Timur Tengah, Asia, Australia dan lain-lain. Dan sekarang di Indonesia waktu yang tepat untuk diperkenalkan," ujar Direktur Pemasaran PT Suzuki Indomobil Sales Endro Nugroho,Β  dalam peluncuran Mega Carry di Mangga Dua, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

"Dan ini merupakan kakaknya Carry pikap," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suzuki di 2005 lebih memilih mengenalkan APV dengan versi MPV dulu karena pasar saat itu pasar lebih membutuhkan kendaraan penumpang.

Tahun 2011 dinilai sebagai tahun yang tepat untuk mengenalkan APV pikap alias Mega Carry karena pasar otomotif yang terus tumbuh. "Di 2010 pertumbuhan sangat besar hingga mencapai 184 persen," ujar Endro.

Dengan kehadiran Mega Carry, Suzuki menuturkan konsumen dapat memilih pikap yang lebih besar atau yang lebih kecil.Β  Mega Carry merupakan pikap yang lebih besar karena berbasis dari APV.

"Sesungguhnya ini bukan produk baru, tetapi ini produk lama. Karena kami telah memproduksinya sejak tahun 2005, dan kami telah mengekspornya ke 107 negara sebanyak 3688 unit," ujarnya.

Mobil ini menggunakan mesin tipe J15A yang memiliki kapasitas 1.493 cc. Kemampuan mobil ini dalam melibas medan dan membawa beban pun terbantu berkat torsi maksimal yang cukup besar yakni 12,8 Nm di putaran mesin 3.000 rpm.

Selain kuat, mesin yang mengusung standar emisi Euro2 ini pun diklaim irit bahan bakar karena sanggung berjalan hingga 12,6 km hanya dengan meminum 1 liter bensin saja alias 1:12,6 l/km.

Mega Carry yang menurut Suzuki sudah teruji di 107 negara ini dilepas dengan 3 warna pilihan yakni Hitam, Biru dan Putih dengan banderol harga perkenalan sangat kompetitif yakni hanya Rp 84 juta.

(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads