"Ini semua akan bikin kaget. Bikin shock. Apalagi datangnya berbarengan," ujar Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT Honda Prospect Motor Jonfis Fandy di Jakarta.
Namun begitu, Jonfis memperkirakan kalau ini hanyalah shock sementara. Karena seiring dengan kebutuhan masyarakat pada kendaraan tidak bisa ditinggalkan, maka keadaan akan kembali stabil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi masih ditambah Bea Balik Nama (BBN) yang juga naik," tandasnya.
Seperti diketahui, pajak progresif mulai berlaku begitu pula dengan kenaikan Bea Balik Nama pada 3 Januari 2011 ini. Beberapa warga harus membayar lebih tinggi untuk pajak tahun ini.
Sementara pembatasan BBM subsidi untuk mobil berpelat hitam dan merah akan diterapkan mulai akhir triwulan I 2011 ini.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi