Harga Mobil Toyota Naik 6-8%

Harga Mobil Toyota Naik 6-8%

- detikOto
Selasa, 04 Jan 2011 10:48 WIB
Harga Mobil Toyota Naik 6-8%
Jakarta - Memasuki 2011, mobil-mobil Toyota mengalami kenaikan harga. Diler utama Toyota di tanah air, Auto2000 memastikan kenaikan harga mobil Toyota tidak akan melebihi 10 persen.

Kenaikan tersebut dikarenakan pemerintah daerah menaikan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 10-12 persen. Pajak progresif bagi masyarakat yang memiliki kendaraan lebih dari 1 juga mulai berlaku.

Hal itu diungkapkan Chief Executive Officer Auto2000, Jodjana Jody ketika dihubungi detikOto, Selasa (4/1/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenaikan 6-8 persen perunit, tanpa terkecuali. Meningkatnya harga mobil Toyota dikarenakan naiknya pajak BBNKB dari 10-12 persen dan diberlakukannya pajak Progresif," kata Jody.

Menurutnya hingga kini Auto2000 belum bisa menetapkan kapan dimulainya harga baru bagi setiap unit Toyota. Disebabkan main diler Toyota tersebut masih menunggu keputusan dari Samsat di daerah masing-masing. Hingga pukul 10.00 WIB 4 Januari 2010 ini, situs Auto2000 masih mencantumkan harga lama per 1 Desember 2010.

"Kita masih menunggu pihak Samsat daerah. Daftar harga belum keluar. Jadi belum tahu harga baru, kita sendiri masih bingung untuk memutuskan harganya," pungkas Jody.
(ikh/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads