"Suku cadang palsu ini tidak hanya memiliki kualitas yang buruk, tetapi juga tidak tahan lama dan memiliki performa yang jauh dibanding suku cadang asli. Suku cadang palsu juga bisa menimbulkan risiko serius bagi keamanan dan keselamatan," ujar Proton Edar Sdn Bhd Chief Executive Officer, Mohamad Shukor Ibrahim seperti dikutip Bernama, Rabu (15/12/2010).
Proton meminta konsumennya untuk selalu mengganti suku cadang di diler resmi untuk memastikan mereka mendapatkan komponen yang asli/
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu ada juga suku cadang pengganti yang dibuat oleh pabrikan aksesoris di luar Proton yang menggunakan merek dan kemasan sendiri. Nah, meski dijual lebih murah namun kualitasnya belum tentu sama.
Di Malaysia, penjualan suku cadang palsu bisa terkena denda hingga 100.000 ringgit atau dipenjara selama 3 tahun jika dilakukan oleh individu. Jika penjualan suku cadang aspal dilakukan oleh perusahaan maka dendanya mencapai 250.000 ringgit.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Hitung-hitungan Penghasilan Ojol Usai Tarif Aplikasi Dipangkas
Honda 'Brio Listrik' Resmi Meluncur, Segini Harganya
Bye Kartu Plastik! Pakai SIM Digital Tinggal Scan Barcode di HP