Untuk mobil hybrid keluaran Toyota saja, yakni Prius, pajak yang dibebankan mencapai 50 persen dari harga Prius di pasaran.
"Persentase pajak terhadap harga on the road Prius sekitar 50 persen. Komponen pajak seperti pajak barang mewah, bea balik nama, dan pajak pertambahan nilai," ujar PR Manager PT Toyota-Astra Motor Rouli P Sijabat ketika dihubungi detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bea Balik Nama sudah mengalami kenaikan sejak tahun ini. "Tidak ada kenaikan dari sisi harga, cuma kenaikan komponen pajak kendaraan," jelasnya.
Meski Prius kini ada yang diproduksi di Thailand, Toyota pesimistis bisa menurunkan harga Prius di Indonesia,
"Sepertinya tidak bisa turun lagi. Soalnya Prius hanya dirakit di Thailand. Dan Prius juga masih tersangkut kandungan lokal ASEAN. Komponennya masih banyak dari Jepang," kata Direktur Pemasaran PT TAM Joko Trisanyoto.
Jika kandungan lokal ASEAN bisa dinaikkan, maka bea masuk akan lebih ringan. Namun karena komponen sebagian besar masih diimpor dari Jepang, harganya tidak bisa dikompromi lagi. Karena itulah, TAM masih memutuskan untuk mengimpor langsung Prius dari Jepang.
Menurut Joko hal lain yang membuat harga Toyota Prius lebih murah di Thailand adalah karena pemerintah Thailand yang memberlakukan insentif untuk mobil ramah lingkungan tersebut. Di Thailand berkat insentif yang diberikan pemerintah sana, harga Prius mencapai Rp Rp 358 juta.
"Murah juga karena pemerintah Thailand memberlakukan insentif untuk mobil Prius. Di kita kan tidak," keluh Joko.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Begini Efek Negatif Impor Mobil Pick Up 105 Ribu Unit Senilai Rp 24 T dari India
105.000 Mobil Pickup Diimpor dari India, Buat Dipakai Koperasi Merah Putih
Pick Up 4x4 India Jadi Kendaraan Operasional: Biaya Perawatan Mahal-Suku Cadang Terbatas