Pembatasan Motor di Jalur Protokol Tidak Dilakukan Pasca Lebaran

Pembatasan Motor di Jalur Protokol Tidak Dilakukan Pasca Lebaran

- detikOto
Kamis, 02 Sep 2010 18:49 WIB
Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI masih mengkaji opsi pembatasan kendaraan roda dua di jalur protokol, untuk mengatasi kemacetan di Ibukota. Meski demikian, Dishub membantah bila pembatasan tersebut akan mulai diberlakukan pasca lebaran.

"Tidak, tidak mungkin setelah lebaran. Toh kalau itu jadi (pembatasan), nanti Pak Gubernur sendiri yang akan mengumumkan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono, saat dihubungi detikcom, Kamis (2/9/2010).

Menurut pria yang akrab disapa Pris ini, jajarannyaΒ  masih melakukan kajian terkait dengan pembatasan motor di jalur protokol tersebut. Pembatasan tersebut dianggap sebagai alternatif untuk mengurai kemacetan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan mesti kaji juga soal ketersediaan dan daya tampung angkutan di jalur protokol kalau motor jadi dilarang. Selain itu soal jalur alternatifnya memadai atau tidak," terangnya.

Pris menuturkan, pertumbuhan kendaraan untuk roda dua di Jakarta mencapai 900 unit per hari, sedangkan mobil 200 unit per hari. Dengan data tersebut, menurutnya pembatasan menjadi salah satu alternatif menghindari kemacetan total di Ibukota yang diramalkan terjadi pada tahun 2015.

Namun pembatasan tersebut kelak akan melalui proses uji coba dan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga Ibukota.

"Kalau toh pembatasan tersebut dilakukan, kita pasti akan melakukan sosialisasi dulu. Tidak serta merta, kalau demikian akan banyak protes dan membuat program malah terhambat," imbuhnya.
(her/syu)

Hide Ads