Yamaha: Pembatasan Motor Berdampak Luas

Yamaha: Pembatasan Motor Berdampak Luas

- detikOto
Jumat, 06 Agu 2010 06:46 WIB
Yamaha: Pembatasan Motor Berdampak Luas
Jakarta - Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk membatasi para pengguna motor melintas di jalan protokol selepas Lebaran nanti dianggap akan menambah masalah lalu lintas. Kebijakan ini pun dianggap malah akan mengganggu perekonomian Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi GM Promotion and Motorsport PT Yamaha Motor Kencana Indonesia, Paulus S Firmanto kepada detikOto, Kamis (5/8/2010).

"Kita di industri mah akan nurut, tapi coba perhatikan dampak ekonominya," ujar Paulus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelarangan motor untuk lewat di jalan protokol akan berakibat pada menurunnya produktivitas dikarenakan waktu dan tenaga untuk naik angkutan umum lebih banyak dibanding dengan naik motor.

Terlebih angkutan umum yang layak semacam Trans Jakarta saja saat ini sudah tidak mampu menampung karyawan ketika jam berangkat dan pulang kantor. Apalagi ditambah dengan calon penumpang dari pengguna motor.

"Secara total, semua sektor akan berpengaruh pada kebijakan ini," tukasnya.

Tidak hanya menggangu rutinitas saja, kebijakan kontroversional ini pun menurut Paulus juga akan mengganggu kinerja penjualan para produsen motor di Indonesia.

Bukan apa-apa, Jakarta saat ini menyumbang penjualan hingga sekitar 15 persen dari total penjualan nasional.

"Sementara untuk Yamaha, Jakarta menyumbang 20 persen dari penjualan total," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang menggodok ketentuan yang mengatur para pengendara motor agar tidak diizinkan melintas di jalan protokol demi mengurai kemacetan. Pembatasan motor rencananya akan dimulai
setelah Lebaran nanti.

"Sebelum arus balik," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono di sela-sela pembukaan kompetisi safety riding Honda di Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/8/2010).

Namun begitu belum ditentukan metode seperti apakah pembatasan motor tersebut, apakah pada jam-jam tertentu saja motor tidak boleh melintas di suatu jalan protokol atau malah pelarangan melintas di jalan itu.

"Namun yang jelas, di jalan itu harus ada kendaraan umum yang nyaman agar masyarakat tidak kesulitan untuk sampai ke tujuannya. Jadi bagi masyarakat yang kantornya di jalan itu tidak kesulitan menuju sana," imbuhnya.

"Hal ini dimaksudkan agar masyarakat mulai menggunakan sarana transportasi umum yang memang sudah disediakan," tambahnya.


(syu/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads