Salah satu cara untuk meminimalisasi kemacetan, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menuturkan tidak menutup kemungkinan motor akan dibatasi pada jam tertentu di kawasan tertentu.
"Karena pertumbuhan sepeda motor ini sudah mendekati 900 unit per hari, ini sudah sangat mengkhawatirkan. Jadi perlu ada kawasan tertentu, jam-jam tertentu kita larang motor lewat. Itu termasuk rekayasa teknik yang kita lakukan," ujarnya seperti dikutip Media Online Pemprov DKI Jakarta, beritajakarta.com, Selasa (27/7/2010)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Pemprov DKI merencanakan ada pembatasan jumlah kendaraan dengan konsep ERP terhadap kawasan-kawasan yang rawan kemacetan. Opsinya sedang dikaji dan sudah sampai tahap final sekarang.
Sedangkan pemberlakukan nomor polisi ganjil genap kemungkinan besar belum bisa dilakukan, karena ditemukan banyak kelemahan yang cukup mendasar dalam konsep tersebut. Misalnya, dikhawatirkan warga akan bisa memiliki dua nomor polisi untuk satu kendaraan.
Fauzi menegaskan, semua terobosan rekayasa teknik jalan itu segera diterapkan sambil menunggu pembangunan MRT, pengembangan BRT, dan pembangunan jalan susun rampung.
Anda setuju motor dibatasi pada jam sibuk?
(ddn/tbs)













































Komentar Terbanyak
Mobil Listrik China Murah-murah, Kok Suzuki Pede Jual e Vitara Rp 755 Juta?
Heboh Pajak Mobil-motor di Jateng Tiba-tiba Naik Drastis, Begini Penjelasannya
Penjualan Mobil di Indonesia Nyaris Disalip Malaysia, Menperin: Ini Alarm!