Peraturan tersebut dinilai akan menimbulkan parkir gelap di berbagai lokasi strategis di Jakarta.
Hal itu diungkapkan Pengamat Otomotif dalam negeri Suhari Sargo kepada detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya peraturan tersebut tidak tepat dan tidak efektif kalau alasannya untuk menekan angka kemacetan. "Menaikan tarif parkir tidak efektif apalagi mempersempit lahan parkir, sangat tidak tepat," tandasnya.
Pemerintah lanjut Suhari seharusnya membuat langkah kongkrit lainnya seperti memikirkan tata kota sesuai untuk menyesuaikan volume kendaraan roda empat dan roda dua yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Karena menurut Suhari selama ini pemerintah tidak pernah memikirkan tata kota. "Itu sudah menjadi tugas mereka untuk memikirkan tata kota, tetapi selama ini perintah tidak pernah memikirkan tata kota ditambah lagi kendaraan yang bertambah banyak. Alhasil jalanan jadi macet," ucapnya.
Sementara terkait dengan mahalnya tarif parkir Suhari menegaskan mahalnya tarif parkir di Jakarta tidak akan mempengaruhi pemilik kendaraan berkantong tebal. Mereka pun tetap akan menggunakan mobil pribadi dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari dan parkir mahal sekalipun.
"Kalau orang orang punya duit enggak peduli parkirnya. Dan mereka tetap pakai mobil pribadinya," tutupnya. (ikh/ddn)












































Komentar Terbanyak
Haram Dilakukan saat Ujian Praktik SIM C, Sepele tapi Bikin Auto Gagal
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya
Harga BBM di Malaysia Turun, Bensin RON 95 Non-subsidi Setara Rp 15 Ribuan