Lahan Parkir Diperkecil

Lahan Parkir Diperkecil

- detikOto
Rabu, 12 Mei 2010 10:02 WIB
Lahan Parkir Diperkecil
Jakarta - Tidak hanya tarif parkir yang dinaikan, lahan parkir di Jakarta juga akan kurangi untuk menyikapi kondisi jalanan Jakarta yang tidak nyaman lagi akibat macet.

Penyebabnya siapa lagi kalau bukan kendaraan mobil dan sepeda motor pribadi biang keladinya. Namun, pemerintah tidak lepas tangan dan membiarkan masalah ini berlarut-larut. Berbagai macam trik dilakukan agar macet cepat terselesaikan.

"Banyak cara kita gunakan seperti 3 in 1. Dan nanti ada penggantinya yaitu electronic road pricing (ERP), menaikan pajak parkir dan mengecilkan lahan
parkir," kata Direktur Keselamatan Transportasi Darat, Departemen Pehubungan Suripno kepada detikOto, kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya dengan melakukan peraturan itu, masyarakat Jakarta dengan sendirinya akan sadar dan beralih menggunakan kendaraan umum.

"Semua jalan untuk menggunakan kendaraan pribadi kita persulit sebagai langkah menekan kemacetan. Seperti mengeluarkan peraturan yang memberatkan penggunaan kendaraan pribadi. Dengan itu mereka pun beralih menggunakan angkutan umum," ucapnya.

Suripno menjelaskan pungutan-pungutan tersebut akan dipergunakan kembali untuk membenahi prasarana dan peremajaan angkutan umum. "Uangnya akan dikembalikan untuk memperbaiki prasarana dan peremajaan angkutan umum agar kualitas angkutan umum tetap terjaga," jelasnya.

Sehingga masyarakat lanjut Suripno pada akhirnya tetap nyaman menggunakan angkutan umum di Jakarta. "Uang yang masyarakat bayar dikembalikan ke masyarakat. " ucapnya.

Dalam waktu bersamaan Suripno juga menjelaskan uang dari masyarakat Jakarta tidak beralih ke kepala daerah dan berubah fungsi seperti membenahi
infrastruktur lainnya sebagai contoh sekolah dan hal-hal lainnya yang tidak berhubungan dengan angkutan umum.

"Pundi-pundi tidak lari ke kepala daerah, tetapi untuk subsidi prasarana dan membenahi angkutan umum," tutupnya.

(ikh/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads