Penyebabnya siapa lagi kalau bukan kendaraan mobil dan sepeda motor pribadi biang keladinya. Namun, pemerintah tidak lepas tangan dan membiarkan masalah ini berlarut-larut. Berbagai macam trik dilakukan agar macet cepat terselesaikan.
"Banyak cara kita gunakan seperti 3 in 1. Dan nanti ada penggantinya yaitu electronic road pricing (ERP), menaikan pajak parkir dan mengecilkan lahan
parkir," kata Direktur Keselamatan Transportasi Darat, Departemen Pehubungan Suripno kepada detikOto, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua jalan untuk menggunakan kendaraan pribadi kita persulit sebagai langkah menekan kemacetan. Seperti mengeluarkan peraturan yang memberatkan penggunaan kendaraan pribadi. Dengan itu mereka pun beralih menggunakan angkutan umum," ucapnya.
Suripno menjelaskan pungutan-pungutan tersebut akan dipergunakan kembali untuk membenahi prasarana dan peremajaan angkutan umum. "Uangnya akan dikembalikan untuk memperbaiki prasarana dan peremajaan angkutan umum agar kualitas angkutan umum tetap terjaga," jelasnya.
Sehingga masyarakat lanjut Suripno pada akhirnya tetap nyaman menggunakan angkutan umum di Jakarta. "Uang yang masyarakat bayar dikembalikan ke masyarakat. " ucapnya.
Dalam waktu bersamaan Suripno juga menjelaskan uang dari masyarakat Jakarta tidak beralih ke kepala daerah dan berubah fungsi seperti membenahi
infrastruktur lainnya sebagai contoh sekolah dan hal-hal lainnya yang tidak berhubungan dengan angkutan umum.
"Pundi-pundi tidak lari ke kepala daerah, tetapi untuk subsidi prasarana dan membenahi angkutan umum," tutupnya.
(ikh/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Diduga Mirip Produk China Rp 8 Juta, Kok Bisa Motor MBG Tembus Rp 40 Juta?