Karena dengan SIM model seperti ini, si pengendara yang kena tilang dapat langsung membayar denda tilangnya hanya dengan menggesek SIM mereka ke alat gesek yang ada di pos atau mobil Polisi.
"Dengan SIM canggih ini, semoga pungli tidak ada lagi," tegas Kasubdit Pendidikan Masyarakat Ditlantas Polri Kombes Pol Kartono di Jakarta, (22/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila memang benar terlaksana, kemungkinan para pemilik SIM canggih ini akan disuruh untuk menaruh uang deposit dalam jumlah tertentu. Nah, uang inilah yang nantinya akan mereka gunakan utnuk membayar denda tilang.
"Dengan adanya SIM model seperti ini, selain menghindari potensi pungli, para pengendara pun diuntungkan, karena bisa langsung membayar denda tilang di tempat dengan aman," tandasya.
Selain mengenai denda, SIM ini pun menurut Kartono akan cukup canggih dimana seluruh data si pemegang SIM akan ada di dalam kartu itu. "Jadi walaupun dia ke kota lain, sejarah pelanggarannya tetap akan bisa dicek oleh polisi daerah," pungkasnya.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Diduga Mirip Produk China Rp 8 Juta, Kok Bisa Motor MBG Tembus Rp 40 Juta?