Tidak hanya pedagang helm yang sudah memiliki toko saja, pedagang helm yang membuka lapak di pinggir jalan pun mendapat berkah peraturan ini.
"Waktu peraturan helm SNI mulai diberlakukan (1 April), dalam beberapa hari omset saya bisa Rp 16 juta lho, tapi sekarang sudah mulai stabil lagi di 1-2 juta per hari," ujar Hairani, Senin (12/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut wanita yang sudah pernah menunaikan ibadah Haji ini menuturkan saat ini para pedagang tidaklah terlalu sulit menemukan pembeli helm karena orang-orang kini malah seperti berebutan dan berlomba-lomba membeli helm yang telah di embose logo SNI.
"Kita sih senang dengan keadaan sekarang, kan daripada mereka kena tilang polisi mending beli helm baru yang sudah ada SNI-nya," ujarnya polos.
(syu/ddn)











































Komentar Terbanyak
Segini Hematnya Pakai Motor Listrik, Bisa Nabung Belasan Juta Rupiah!
Viral Sopir Alphard Tak Terima Ditegur Satpam usai Terobos Lampu Merah
Pemprov 'Kehilangan' Rp 2 Triliun, Pajak Mobil Listrik Rp 0 Perlu Ditinjau