Hal tersebut ditegaskan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Agung Budi ketika dihubungi wartawan, Kamis (8/4/2010).
"Kalau memang ada yang pakai helm impor ya tidak apa-apa, yang penting helmnya sudah memenuhi standar dan aman," pungkasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari dulu kan helm SNI sudah ada, hanya pakai stiker, kalau sekarang kan di embos. Nah kenapa harus yang berlogo SNI? Karena kita kan tinggal di Indonesia, harus cinta produk Indonesia, masak produk impor," ujarnya.
Di sisi lain, Agung menuturkan aturan helm SNI bukan karena pesenan dari produsen helm lokal.
"Kita sosialisasi helm SNI bukan berarti kita ada korelasi dengan produsen helm. Yang bikin Undang-undangnya kan pemerintah, kami hanya menjalankan kewajiban untuk menyampaikan kepada masyarakat," ujar Agung.
(avi/ddn)












































Komentar Terbanyak
Menlu Sugiono Ungkap Alasan Presiden Prabowo Bawa Maung di KTT ASEAN Filipina
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Kapan Potongan Ojol 8% Mulai Berlaku?