Toyota Terancam Denda Rp 148,4 Miliar

Toyota Terancam Denda Rp 148,4 Miliar

- detikOto
Rabu, 07 Apr 2010 10:46 WIB
Toyota Terancam Denda Rp 148,4 Miliar
Jakarta - Kasus penarikan kembali mobil-mobil Toyota ternyata belum selesai meskipun Presiden Toyota Motor Corp (TMC), Akio Toyoda sudah menghadap kongres Amerika.

Kini TMC bahkan harus menghadapi ancaman denda hingga US$ 16,4 juta atau sekitar Rp 148,58 miliar (dengan kurs Rp 9.051 per dolar AS) yang diajukan pemerintah AS karena Toyota dinilai sengaja menunda penarikan besar-besaran untuk pedal gas yang cacat.

"Kami sekarang punya bukti bahwa Toyota gagal memenuhi kewajiban hukumnya. Lebih parah lagi, mereka sengaja menyembunyikan cacat yang berbahaya selama berbulan-bulan dari para pejabat Amerika Serikat dan tidak mengambil tindakan
untuk melindungi jutaan pengendara dan keluarga mereka," kataΒ  Menteri Transportasi AS, Ray LaHood seperti detikoto kutip dari Reuters, Rabu (7/4/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badan Keselamatan Lalu Lintas Amerika Serikat atau National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) sendiri hingga saat ini masih terus menyelidiki recall yang dilakukan Toyota.

Terlebih karena recall besar-besaran yang telah dilakukan, perusahaan Jepang ini pun menjadi bulan-bulanan tuntutan warga Amerika.

Tidak kurang dari 135 tuntutan hukum terhadap Toyota dilayangkan masyarakat negeri paman Sam tersebut yang secara langsung mempengaruhi reputasi Toyota sebagai pabrikan otomotif besar.

Toyota sendiri berhak dan memiliki waktu dua minggu untuk mengajukan banding terhadap denda Rp 148,58 miliar yang dikenakan ke mereka. Meskipun nantinya akan berdampak domino.

"Saya pikir mereka akan melakukan apa pun untuk tetap di depan. (Tapi) Itu bisa menjadi dasar untuk gugatan class action," ungkap seorang analis, Jesse Toprak.

Kasus recall besar-besaran Toyota melibatkan lebih dari 8 juta mobil di seluruh dunia dengan model-model yang mendominasi dan menjadi tulang punggung mereka di Amerika seperti Corolla.

Dokumen Toyota yang diperoleh Departemen Transportasi AS menyebutkan kasus pedal nyangkut yang menyebabkan pengemudi tidak bisa mengendalikan mobilnya sendiri diketahui telah ditemukan Toyota sejak akhir September silam. Dan Toyota pun mengeluarkan perintah recall untuk mobil di Kanada dan Eropa, namun untuk mobil-mobil di AS, Toyota dinilai lamban dan baru mengeluarkan recall pada Januari.

Padahal menurut hukum Amerika, produsen diwajibkan memberitahu pengawas AS dalam lima hari masa kerja jika mengetahui produknya terdapat masalah.

Sebelumnya rekor denda terbesar dipegang oleh General Motors (GM) yang didenda
US$ 1 juta karena tidak segera merecall mobil-mobil model tahun 2002-2003 karena
terdapat masalah pada wiper.Sementara itu badai recall Toyota belum berakhir. Di Korea Selatan, Toyota akan merecall sekitar 13.000 mobil Lexus, dan Camry karena masalah karpet mobil. (syu/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads