Mengapa badan itu harus terbentuk? Karena saat ini semakin marak mobil-mobil Completely Built Up (CBU) di Indonesia apalagi terkait dengan isu recall berdasarkan berbagai merek mobil di luar negeri.
Hal itu diungkapkan Marketing Direktur mobil CBU PT Ayun Jaya Denny Soewarna kepada detikOto ketika ditanya isu recall di pasar mobil global.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia berdirinya badan recall di Indonesia sah-sah saja karena kategori badan itu adalah sebagai pengontrol kondisi kendaraan di dalam negeri.
"Jadi fungsinya tidak mobil yang diperdagangkan lewat ATPM saja, lewat impotir umum juga bisa dipantau," tandasnya
Hal senada juga disampaikan Branch Manager VIP Motors Fendy Kusumo menyikapi isu recall mobil-mobil CBU.
"Sepertinya harus, lihat saja mobil-mobil CBU sudah semakin ramai jadi badan recall di Indonesia harus ada," ujar Fendy.
Meski lanjut Fendy tipikal orang Indonesia itu tidak terlalu terpengaruh dengan adanya isu recall di pasar global. Konsumen menurut Fendy selama ini menganggap recall itu hal biasa dan bentuk dari tanggung jawab produsen otomotif.
"Meski konsumen di Indonesia selama yang saya temukan tidak terlalu terpengaruh dengan isu recall diluar. Mereka seperti tidak parnoan," imbuhnya
(ikh/ddn)












































Komentar Terbanyak
Asosiasi Ungkap Biang Kerok 'Krisis Ojol' di Jakarta: Biaya Aplikasi Dipotong Gede!
Provinsi Ini Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Asalkan Bukan buat Pamer
Katanya Dikembalikan, Gubernur Kaltim Kok Pakai Range Rover Berpelat KT 1?