Konsumen Bisa Gugat Toyota dan Importir Toyota RAV4

Kecelakaan Maut di Rasuna Said

Konsumen Bisa Gugat Toyota dan Importir Toyota RAV4

- detikOto
Selasa, 09 Mar 2010 19:23 WIB
Konsumen Bisa Gugat Toyota dan Importir Toyota RAV4
Jakarta - Toyota dan importir umum (IU) yang memasukkan Toyota RAV4 naas yang mengalami kecelakaan di Rasuna Said bisa dikenakan gugatan bila memang mereka tidak mau bertanggung jawab dengan mobil yang mereka bawa ini.

Bahkan bila nanti hasil penyelidikan kepolisian menyebutkan kecelakaan maut yang menewaskan 3 orang remaja 2 minggu lalu disebabkan benar karena masalah pada Toyota RAV4, maka gugatan pidana akan dikenakan ke importir dan merek yang bersangkutan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Divisi Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi ketika berbincang melalui telepon dengan detikOto, Selasa (9/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila itu benar terjadi karena kesalahan pabrik, maka konsumen bisa menggugat,"ujarnya.

Gugatan menurut Sularsi bisa ditempuh dengan dua jalur sekaligus, baik gugatan perdata maupun pidana. "Tergugat pertama adalah merek yang bersangkutan dan tergugat kedua adalah importirnya. Jadi disini importir harus diberi pelajaran bertangung jawab agar tidak hanya mau masukin barang tapi tidak mau tanggung jawab," paparnya.

Dan sebagai langkah preventif, Sularsi menyarankan agar para pemilik Toyota RAV4 memeriksakan mobil milik mereka ini ke importir yang memasukan mobil mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi Toyota Rav4 dibanyak negara seperti China dan Eropa serta Amerika misalnya, memang sudah masuk ke daftar mobil yang harus ditarik.

"Dan bila nanti terbukti benar kesalahan ada pada produknya, keluarga korban berhak menggugat, ini jatuhnya sudah pidana," jelas Sularsi.

Kecelakaan maut itu sendiri terjadi pada Jumat 26 Februari sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil Toyota RAV4 bernopol B 8095 NL yang ditumpangi 5 remaja itu mengarah dari jalan layang Kuningan menuju Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat.

Saat membelok, kendaraan tersebut menghantam pembatas jalan hingga akhirnya mobil tersebut terhempas. Rio Hartanto (18), tewas seketika setelah sebelumnya tubuh Rio tersangkut di balkon rumah pejabat Departemen Agama di samping restoran Izzi Pizza.

Nikita Putri (17) dan Alvin Januar Tantriyadi (17) juga ikut tewas. Sementara 2 teman lainnya, Nicolas dan Lisya, terakhir mengalami kritis.

"Ini sudah ada contoh, maka dari itu, seluruh pengguna RAV4 harus waspada dan menanyakan keadaan mobilnya ke importir yang memasukkan mobil mereka ini," ujarnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mempertimbangkan untuk meminta importir umum untuk memperbaiki RAV4. Soalnya pedal gas mobil RAV4 yang terlibat kecelakaan itu diduga tidak balik kembali ke posisi semula alias nyangkut.

Beberapa saksi yang ditemui di lokasi kejadian juga menyebutkan suara rem berdecit keras sebelum terjadinya kecelakaan. Itu berarti pedal rem masih berfungsi normal. Hasil pemeriksaan pada pengemudi mobil naas tersebut pun ternyata negatif mengkonsumsi alkohol atau pun narkoba.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan Ketua Umum Asosiasi Importir Kendaraan Bermotor Indonesia (AIKI) Tommy R. Dwiandana belum bisa dimintai tanggapan terkait tanggung jawab sebuah importir. Telepon dan sms yang detikOto kirimkan tidak diberi balasan. (syu/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads