Hal tersebut diutarakan Kabid Penegakan Hukum Lingkungan BPLHD Ridwan Panjaitan kepada detikOto, Jumat (29/1/2010). Ia mengungkapkan, sosialisasi uji emisi pun bakal terus dilaksanakan, meskipun tentunya tidak segembor tahun 2009 lalu.
"Sosialisasi terus kita lakukan, tapi tidak sebesar tahun lalu, karena kita sedang menyiapkan tindakan hukum mulai April, itu paling cepat," ujarnya ketika berbincang dengan detikOto, Jumat (29/1/2010)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru mobil dulu, motor menyusul, karena masih banyak persiapannya," tambahnya.
Begitu juga dengan angkutan umum, Ridwan mengaku tidak akan ketinggalan untuk melakukan tindakan. Meskipun, menurutnya tindakan tilang terhadap angkutan umum bakal lebih baik bila bekerja sama dengan Dinas Perhubungan.
"Tapi semua bakal kena, termasuk angkutan umum yang bandel," pungkasnya.
(bgj/ddn)












































Komentar Terbanyak
BBM Shell Kosong, Bahlil: Negara Nggak Cuma Ngurus 1 Kelompok!
Viral Istri Ketinggalan di Rest Area saat Mudik, Diantar Polisi Naik Moge
Sindir Mobil Gubernur Rp 8 M, Prabowo: Mobil Presiden Saja Rp 700 Juta