Bulan April Tilang Emisi Mobil Dimulai

Bulan April Tilang Emisi Mobil Dimulai

- detikOto
Jumat, 29 Jan 2010 16:43 WIB
Bulan April Tilang Emisi Mobil Dimulai
Jakarta - Memasuki pembukaan tahun 2010, ternyata rencana pemerintah untuk menggalakkan uji emisi bukan isapan jempol semata. Soalnya, mulai bulan April, tindakan hukum berupa tilang bagi para pelanggar bakal dikenakan.

Hal tersebut diutarakan Kabid Penegakan Hukum Lingkungan BPLHD Ridwan Panjaitan kepada detikOto, Jumat (29/1/2010). Ia mengungkapkan, sosialisasi uji emisi pun bakal terus dilaksanakan, meskipun tentunya tidak segembor tahun 2009 lalu.

"Sosialisasi terus kita lakukan, tapi tidak sebesar tahun lalu, karena kita sedang menyiapkan tindakan hukum mulai April, itu paling cepat," ujarnya ketika berbincang dengan detikOto, Jumat (29/1/2010)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridwan menambahkan, tindakan hukum berupa tilang tersebut baru akan dikenakan pada kendaraan beroda empat atau lebih, dan belum menyentuh kendaraan roda dua, karena dinilai butuh persiapan lebih banyak dan lama.

"Baru mobil dulu, motor menyusul, karena masih banyak persiapannya," tambahnya.

Begitu juga dengan angkutan umum, Ridwan mengaku tidak akan ketinggalan untuk melakukan tindakan. Meskipun, menurutnya tindakan tilang terhadap angkutan umum bakal lebih baik bila bekerja sama dengan Dinas Perhubungan.

"Tapi semua bakal kena, termasuk angkutan umum yang bandel," pungkasnya.

(bgj/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads