"Layanan uji-emisi gratis ini merupakan bentuk peduli kami terhadap masalah polusi lingkungan. Pada prinsipnya kami akan selalu mendukung program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan isu lingkungan hidup, sekaligus juga keinginan untuk memberikan kemudahan bagi customer kami yang memerlukan layanan ini," kata Deputy Director Sales & Marketing NMI Teddy Irawan dalam siaran pers, Senin (14/12/2009).
Kegiatan uji-emisi gratis ini dilaksanakan berbarengan dengan acara showroom event yang dilaksanakan pada Sabtu-Minggu, 12-13 Desember 2009 di 4 diler resmi Nissan yaitu Nissan Sunter, Nissan Kelapa Gading, Nissan Radin Inten dan Nissan Pantai Indah Kapuk (PIK). Pengujian dilakukan mulai jam 9 pagi sampai jam 5 sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada enam bengkel Nissan yang telah terdaftar di BPLHD yang layak untuk melayani uji emisi yaitu Nissan Halim, Nissan Pondok Indah, Nissan Pantai Indah Kapuk, Nissan Sunter, Nissan Kelapa Gading dan Nissan Radin Inten.
Lebih ketat
Menurut Teddy, standar amdal yang diberlakukan Nissan lebih ketat bila dibandingkan dengan standar amdal yang ditetapkan pemda DKI. Sebagai contoh, untuk kadar CO, Nissan menetapkan standar 1-2 persen, jauh di bawah standar amdal Jabodetabek sebesar 4 persen. Kadar CO lebih dari 2 persen menurut standar Nissan dianggap sudah tidak ramah lingkungan.
"Proses pengujian emisi ini hanya berlangsung sekitar 15 menit. Bagi yang kendaraannya lulus uji-emisi diberikan sertifikat dan stiker. Pada uji emisi ini dilakukan pengetesan kadar gas CO, CO2, HC dan amdal. Program uji emisi gratis ini hanya untuk kendaraan berbahan bakar bensin," kata Teddy.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Bengkel Belum Ada, Kok BGN Nekat Beli 25 Ribu Unit Motor MBG?
Diduga Mirip Produk China Rp 8 Juta, Kok Bisa Motor MBG Tembus Rp 40 Juta?
Dealer Mobil Jepang Berguguran di RI, Menperin Wanti-wanti Begini